Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Bogor berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang telah lama menjadi target pantauan. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir, dimana pelaku yang diketahui dengan inisial AS (42) diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gunung Batu, Bogor Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu dengan kemasan siap edar. Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan sejumlah alat-alat yang digunakan pelaku dalam pengolahan dan pembungkusan narkoba.

Kepala Satresnar Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizki Pradipta, menjelaskan bahwa pelaku AS telah lama menjadi target operasi karena terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di wilayah Bogor.

“AS diketahui merupakan jaringan pengedar narkoba yang memiliki jaringan luas di wilayah Bogor. Ia seringkali memasok narkoba ke sejumlah wilayah di Bogor Timur dan Bogor Tengah. Tim kami telah melakukan penyelidikan dan pemantauan selama beberapa bulan untuk memastikan keberhasilan penangkapannya,” ujar AKP Rizki.

Pelaku AS sendiri mengaku telah berjualan narkoba selama tiga tahun terakhir. Ia mendapatkan narkoba dari jaringan besar di luar wilayah Bogor dan memasoknya kembali ke para penggunanya di wilayah Bogor.

“Pelaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang berinisial R di luar wilayah Bogor. Ia kemudian membagi dan menjualnya kepada sejumlah pembeli di Bogor,” ungkap AKP Rizki.

Saat ini, pelaku AS telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang mengejar jaringan pengedar narkoba lain yang terlibat dengan AS.

AKP Rizki menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba. “Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba ke pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama memberantas narkoba di wilayah Bogor,” tutup AKP Rizki.