Pada tanggal 23 Juli 2024 , Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pernyataan resmi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia.

Latar Belakang Penggeledahan

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam publikasi izin usaha pertambangan (IUP). Sejumlah pejabat dan pengusaha telah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan yang sah dan gratifikasi dalam proses tersebut.

Pernyataan Kementerian ESDM

Kementrian ESDM melalui Menteri Arifin Tasrif menyatakan bahwa mendukung penuh upaya KPK dalam anggota korupsi. “Kami berkomitmen untuk mendukung segala bentuk penegakan hukum yang dilakukan KPK. Kementrian ESDM akan menyatakan transparan dan kooperatif dalam proses penyelidikan ini,” ujarnya.

Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas

Menteri Arifin Tasrif juga menegaskan bahwa Kementrian ESDM selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan.Ia menambahkan bahwa reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama kementrian untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan. “Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk memastikan bahwa proses perizinan dan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Arifin.

Langkah-Langkah Selanjutnya

KPK akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.Sementara itu, Kementrian ESDM berjanji akan terus mendukung setiap langkah yang dilakukan KPK dan menyediakan semua informasi yang diperlukan untuk mempercepat proses penyelidikan.

Penutup

Kementrian ESDM berharap agar seluruh pihak dapat bersantai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.“Kami mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tutup Arifin.

Penggeledahan ini menjadi momentum bagi Kementrian untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi di sektor pertambangan.